Membicarakan masalah ijtihad merupakan hal sangat menarik tentunya. Apalagi ada orang yang tidak tahu apa-apa namun sudah memberanikan diri untuk berijtihad. Padahal hanya tahu arti dari Al-Qur'an dan Hadits dari terjemahan.
Menurut sebagian sumber ada beberapa tingkatan mujtahid, diantaranya adalah Mujtaid Muthlak contohnya Imam Madzhab yang empat. Mujtahid Muntashib contohnya adalah para murid imam mujtahid muthlak seperti Imam Al-Muzani murid Imam Syafi'i dan Imam Abu Yusuf murid Imam Abu Hanifah. Selanjutnya Mujtahid Muqayyad contohnya adalah Imam Al-Syairazi dalam Madzhab Syafi'i dan Imam Al-Qairawani dari Madzhab Maliki. Kemudian Mujtahid Tarjih contohnya adalah Imam An-Nawawi dalam Madzhab Syafi'i dan Imam Al-Mardawai dari madzhab Hanbali. Terakhir ada Mujtahid Fatwa contohnya Imam Al-Haitsami dari Madzhab Syafi'i.
Menjadi sebuah pertanyaan, apakah ada ulama zaman sekarang yang mampu mencapai derajat ijtihad. Ustaz Hairul Nizam bin Mat Husain berkata, dia dan kawan-kawannya bertanya kepada Syaikh Ali Jum'ah tentang ulama zaman sekarang yang mencapai tingkatan ijtihad. Syaikh Ali Jum'ah menjawab bahwa ulama zaman sekarang yang mencapai tingkatan ijtihad hanya ada dua yaitu Dr Yusuf Al-Qardhawi dan Dr Said Ramadhan Al-Buthi. Ketika ditanyakan tentnag keadaan beliau apakah sudah mencapai derajat ijtihad, beliau hanya tersenyum. Percakapan ini menurut saya terjadi sebelum Dr Said Ramadhan Al-Buthi meninggal.
Saya sendiri berpendapat bahwa kedua orang tersebut belum sampai tingkatan mujtahid muthlak, Kalau pun mampu berijtihad, paling jauh hanya sampai ke tingkatan Mujtahid pada tingkatan paling bawah yaitu mujtahid fatwa.
0 komentar
Posting Komentar