Sabtu, 24 Maret 2018

Manajemen Sarana dan Prasarana: Pembahasan (bag. 3)

Manajemen pendidikan Islam merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan terutama mutu pendidikan Islam itu sendiri. Sebuah sistem manajemen yang tidak dikelola secara islami tentu akan menyebabkan sistem tersebut akan berjalan dengan kesewenangan dan tidak teratur. Menerapkan manajemen pendidikan yang berbasis Islam merupakan hal yang penting untuk dipelajari terutama di Indonesia yang mayoritas penduduk Islam dan merupakan negara dengan penganut agama Islam terbesar di dunia. 

Salah satu penerapan manajemen pendidikan berbasis Islam yang paling penting adalah manajemen sarana dan prasarana. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kebutuhan tersendiri dalam membangun sistem pendidikan yang Islami. Selama ini manajemen yang paling diperhatikan dalam sistem pendidikan adalah kurikulum dari sekolah atau lembaga pendidikan itu sendiri. Sedangkan manajemen atau pengelolaan sarana dan prasarana masih kurang mendapat perhatian. 

Banyak lembaga pendidikan Islam yang belum menerapakan manajemen pendidikan yang tepat termasuk manajemen sarana dan prasarana. Sehingga dapat dilihat bahwa sebagian sekolah yang menganut sistem pendidikan Islam lebih tertinggal dibandingkan dengan sekolah umum yang sudah menganut manajemen pendidikan terutama manajemen sarana dan prasarana.

Manajemen sarana dan prasarana baru menjadi perhatian serius semenjak awal tahun 2000an ditandai dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) tentang pendidikan. Menurut peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tanggal 28 Juni 2007 tentang standar sarana dan prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah: Bangunan harus gedung memenuhi persyaratan kesehatan berikut: 

1. Mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai.

2. Memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan gedung untuk memenuhi kebutuhan air bersih, pembuangan air kotor dan/atau air limbah, kotoran dan tempat sampah, serta penyaluran air hujan.

3. Bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.tandar Sarana dan Prasarana yang Seharusnya.

Berdasarkan Permen tersebut, sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut: 

1. Ruang kelas. Ruang kelas yang terlalu sempit atau diisi tidak sesuai dengan kapasitas yang memenuhi standar akan membuat para siswa tidak nyaman sehingga membuat siswa kesulitan menyerap ilmu yang ditransfer oleh para pendidik atau guru. Menurut Permen tersebut maksimum jumlah siswa dalam satu kelas adalah 28 orang siswa.

2. Ruang perpustakaan. Ruang perpustakaan merupakan tempat dimana proses transfer ilmu berlangsung lebih cepat dan lebih luas. Perpustakaan bisa mentrasfer ilmu lebih dari yang diperoleh di dalam kelas pada saat proses belajar mengajar. Oleh karena itu, ruang perpustakaan sangat penting untuk meningkatkan kualitas lulusan lembaga pendidikan.

3. Laboratorium. Setiap lembaga pendidikan terutama sekolah tingkat menengah ke atas dibutuhkan laboratorium untuk menunjang praktik dari teori yang dipelajari. 

4. Ruang pimpinan. 

5. Ruang guru, 

6. Tempat beribadah. Tempat ibadah merupakan hal yang paling esensial dalam proses belajar mengajar. Bahkan zaman kemajuan Islam dahulu, kegiatan belajar mengajar (pendidikan) dilaksanakan di tempat ibadah (Mesjid). 

7. Ruang UKS, 

8. Jamban, 

9. Gudang, 

10. Ruang sirkulasi, 

11. Tempat bermain/berolahraga.


Manajemen sarana prasarana dapat diartikan sebagai proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien (Sulistyorini, 2006). Dalam manajemen sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam, proses manajemen itu sendiri harus berdasarkan prinsip dari manajemen Islam. Pencapaian yang optimal dan efisien sangat ditekankan dalam Islam. Islam sebagai agama yang punya cakupan yang sangat luas sangat melarang pemborosan. Hal ini seperti yang termaktub dalam surat Al-Isra’ ayat 27 yang berarti “Sesungguhnya pemboros itu adalah teman-temannya syaitan”.

Dalam proses manajemen sarana dan prasaran, sistem pendidikan Islam diharapkan mampu memanfaatkan semua fasilitas dengan sebaik mungkin sehingga kemanfaatan fasilitas tersebut dapat maksimal. Untuk memenuhi standar pemanfaatan yang baik, maka dibutuhkan kemampuan manajemen sarana dan prasarana yang baik. Salah satu cara untuk memanfaatkan fasilitas adalah menghilangkan fasilitas yang tidak layak dipakai sehingga bisa digantikan oleh fasilitas yang baru yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan. 

Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga (bisa juga milik negara) dari daftar inventaris dengan cara berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai salah satu aktivitas dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan, penghapusan bertujuan untuk:

a. Mencegah dan membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk perbaikan yang perlengkapan yang rusak.

b. Mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan yang tidak berguna lagi.

c. Membebaskan lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan. 

d. Meringankan beban inventaris.


Proses penanggulangan kenakalan anak didik juga merupakan proses manajemen sarana dan prasarana sekaligus manajemen sumber daya manusia. Guru dan aparatur keamanan sekolah sangat berperan penting dalam proses penanggulangan kenakalan anak didik. Sarana dan prasarana lembaga pendidikan akan terjaga jika kenakalan anak didik bisa dikendalikan dengan baik. 

Pemeliharaan sarana dan prasarana sebenarnya memerlukan dana yang cukup besar, ini tidak bisa dihindari. Tujuannya antara lain supaya sarana dan prasarana tidak cepat rusak, disebabkan pengaruhnya besar pada kesuksesan Pendidikan Islam.

manajemen sarana dan prasarana dalam Islam

0 komentar

Posting Komentar